Sebagai warga negara kita berhak mendapatkan penerangan listrik, kewajiban kita

Berikut ini adalah pertanyaan dari ZEN0CIDE pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebagai warga negara kita berhak mendapatkan penerangan listrik, kewajiban kita adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Wajib mematikan lampu jika tidak digunakan. - Wajib mematikan televisi jika tidak digunakan. - Wajib mencabut kabel yang terhubung dengan stopkontak jika sedang tidak digunakan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tamiaras833 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 30 Jan 23