Pokok pikiran ketiga Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari rara22359 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pokok pikiran ketiga Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan terlihat dalam praktik ....A.rapat di pimpin oleh ketua
B.keputusan ngikat warga
C.mengikuti pemimpin warga
D.mendasarkan pada logika

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

UUD 1945 bersifat mengikat pada segala unsur di dalam negara seperti pemerintah, lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara Indonesia. Selain itu, UUD 1945 juga memiliki dua sifat lain, yaitu singkat dan supel. Dikatakan bersifat singkat karena UUD 1945 hanya memuat aturan-aturan dasar berupa instruksi dalam penyelenggaraan negara. Sedangkan, bersifat supel lantaran selalu dapat mengikuti dan digunakan dalam pelbagai zaman. Rapat dipimpin oleh ketua (A) merupakan salah satu praktik pokok pikiran ke-3

Pembahasan

Pokok pikiran ketiga ini merupakan bentuk dari konsekuensi logis dari sistem negara yang disahkan atas dasar konsensus rakyat melalui permusyawaratan. Di mana pokok pikiran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia yang selalu menjunjung tinggi asas musyawarah dan mufakat. Kemudian, pokok pikiran UUD 1945 ini menjadi fondasi politik negara yang tercermin dalam sila keempat Pancasila "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".

Pelajari Lebih Lanjut

Materi tentang pokok pikiran UUD 1945 yomemimo.com/tugas/7972894

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Dec 22