Perhatikan pernyataan di bawah ini ! i. Legislatif ii. Aspiratif

Berikut ini adalah pertanyaan dari bimaprasandi8 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perhatikan pernyataan di bawah ini ! i. Legislatif ii. Aspiratif iii. Eksekutif iv. Yudikatif v. antisipatif Demokrasi yang dikembangkan pada masa Reformasi, pada dasarnya adalah demokrasi berdasarkan pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga negara dengan menegaskan fungsi, wewenang, dan tanggung jawab, yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga. Pemisahan kekuasaan menurut montesquieu adalah sbb :​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Pernyataan di atas menyatakan bahwa demokrasi yang dikembangkan pada masa Reformasi adalah demokrasi yang mengacu pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis. Selain itu, demokrasi tersebut juga meningkatkan peran lembaga-lembaga negara dengan menegaskan fungsi, wewenang, dan tanggung jawabnya, serta mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan yang jelas antara lembaga-lembaga.

Pemisahan kekuasaan menurut Montesquieu adalah prinsip yang menyatakan bahwa kekuasaan harus terbagi menjadi tiga bagian, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Masing-masing bagian kekuasaan tersebut memiliki fungsi, wewenang, dan tanggung jawab yang berbeda.

Pernyataan di atas juga menyebutkan lima lembaga negara yang terkait dengan pemisahan kekuasaan, yaitu legislatif, aspiratif, eksekutif, yudikatif, dan antisipatif. Kemungkinan, pernyataan tersebut menggambarkan lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia, yaitu DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sebagai lembaga legislatif, KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai lembaga aspiratif, Pemerintah sebagai lembaga eksekutif, Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif, dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai lembaga antisipatif.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ahmadnasik2018 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Mar 23