apakah dalam sistem desentralisasi pemerintah pusat tidak boleh ikut campur

Berikut ini adalah pertanyaan dari aleshaputrinavida pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah dalam sistem desentralisasi pemerintah pusat tidak boleh ikut campur urusan daerah?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pemerintah Pusat menyerahkan wewenangnya (desentralisasi) kepada pemerintah daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam kerangka NKRI. Penyerahan kewenangan kepada pemerintah daerah meliputi berbagai aspek pemerintahan. Namun terdapat 5 (lima) kewenangan yang tidak diserahkan kepada pemerintah daerah yaitu politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh acaciaaca445 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 14 Apr 23