Konsep otonomi daerah di Indonesia mulai bergulir sejak keluarnya Undang-UndangNomor1

Berikut ini adalah pertanyaan dari hertastg12 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Konsep otonomi daerah di Indonesia mulai bergulir sejak keluarnya Undang-UndangNomor1 Tahun 1945, Undang-UndangNomor2 Tahun 1984 dan Undang-UndangNomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah. Semuanya berupaya menciptakan pemerintahan yang cenderung ke arah desentralisasi. Namun pelaksanaannya mengalami pasang surut, sampai masa reformasi bergulir. Berdasarkan keterangan tersebut, silahkan saudara/i identifikasi alasan/dasaryang melatarbelakangi diterapkannya sistem pemerintahan otonomi daerah di Indonesia !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Karena Daerah" NKRI Terdiri dari beberapa daerah dalam beberapa pulau yang terpisah" menjadi kepulauan

Jika seluruh Tugas Pemerintahan dipusatkan atau diserahkan semuanya kepada Pusat Pemerintahan, Maka bisa dipastikan beberapa rumit dan susahnya administrasi pusat dalam mengatur pemerintahan di setiap daerah ( Belum tentu jika pemerintah pusat memperkerjakan banyak pekerja PNS untuk mengatur di pusat )

Penjelasan:

#Maafkalosalah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yoipiye1757 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Aug 23