.bantu cuyyyyy yyyyyy​

Berikut ini adalah pertanyaan dari agra707043 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

.bantu cuyyyyy yyyyyy​
.bantu cuyyyyy yyyyyy​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

~ Jawaban ~

  • Mendapatkan perlindungan hukum → pasal 27 ayat ( 1 )
  • Mendapatkan pekerjaan dan perlindungan yang layak → pasal 27 ayat ( 2 )
  • ikut serta dalam upaya bela negara → pasal 27 ayat ( 3 )
  • kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran → pasal 28E ayat ( 3 )
  • kemerdekaan memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan masing masing → pasal 29 ayat ( 2 )
  • ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara → pasal 30 ayat ( 1 )
  • Mendapatkan pendidikan → pasal 31 ayat ( 1 dan 2 )
  • bebas memelihara dan mengembangkan nilai nilai budaya nasional → pasal 32 ayat ( 1 )
  • bebas memelihara dan mengembangkan nilai nilai budaya nasional → pasal 32 ayat ( 1 dan 2 )
  • fakir miskin dan anak-anak yg terlantar dipelihara oleh negara pasal 34 ayat ( 1 )
  • memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan → pasal 34 ayat ( 3 )

~ Pembahasan ~

  • Hak adalah suatu kewenangan atau kekuasaan yg diberikan oleh hukum. Suatu kepentingan yg dilindungi oleh hukum. Baik pribadi maupun umum dapat diartikan bahwa hak adalah suatu yg patut/layak diterima.
  • kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yg bersifat kontrak tual. Dengan kata lain kewajiban adalah sesuatu yg sepatutnya diberikan.

~ Pelajari lebih lanjut ~

pengertian hak :

pengertian kewajiban :

~ Detail ~

  • Mapel : PPKn
  • Kelas : VI
  • Bab : 2 - Membangun masyarakat sejahtera
  • tingkat : Sekolah Dasar
  • Kata kunci : pengertian hak dan kewajiban
  • kode : 5.9.4

~ semoga membantu ~

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Raxzyda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 13 Apr 23