Bagaimana kah bunyi pasal 27 ayat (2) UUD 1945 tentang

Berikut ini adalah pertanyaan dari payen016 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana kah bunyi pasal 27 ayat (2) UUD 1945 tentang perlindungan tenaga kerja

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

”tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”

Penjelasan:

Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan bahwa ”tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, maka sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah diundangkan Undang-Undang Nomor 39 ...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nizamjunior60 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Aug 23