jelaskan tugas dan fungsi perwakilan konsuler

Berikut ini adalah pertanyaan dari khoirunnisas007 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan tugas dan fungsi perwakilan konsuler

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tugas pokok Perwakilan Konsuler adalah mewakili Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan hubungan konsuler dengan Negara penerima di bidang perekonomian, perdagangan, perhubungan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan, sesuai dengan kebijaksanaan pemerintahan yang ditetapkan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh amandacinta73 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 21 Apr 22