Bantu jawab nomor 1-7 dengan benar​

Berikut ini adalah pertanyaan dari andika7274236 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bantu jawab nomor 1-7 dengan benar​
Bantu jawab nomor 1-7 dengan benar​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1 ) Faktor Eksternal Pelanggaran HAM :

1 ) Kesenjangan Ekonomi

Faktor internal dan eksternal pelanggaran HAM yang pertama adalah adanya kesenjangan ekonomi.

2 ) Tidak Ada Sosialisasi Tentang HAM

Faktor internal dan eksternal pelanggaran HAM berikutnya adalah tidak adanya sosialisasi HAM.

3 ) Menyalahgunakan Teknologi

Dilihat dari semakin berkembangnya dunia digital, maka ada sebagian orang menyalahgunakan teknologi untuk melakukan pelanggaran HAM, seperti melakukan pembobolan data pribadi, menghina orang lain di media sosial, menyebarkan informasi pribadi milik orang lain, dan semacamnya.

4 ) Penyalahgunaan Kekuasaan

Bukan hanya menyalahgunaan teknologi, penyalahgunaan kekuasaan juga merupakan faktor internal dan eksternal pelanggaran HAM yang perlu dipahami.

5 ) Lemahnya Sistem Hukum

Pelanggaran HAM semakin banyak terjadi karena lemahnya sistem hukum.

Faktor Internal Pelanggaran HAM

1 ) Tingginya Intoleransi

Faktor internal dan eksternal pelanggaran HAM selanjutnya adalah tingginya intoleransi. Di dalam negara yang beragam dan heterogen, adanya sikap intoleransi bisa jadi mengancam terwujudnya kestabilan nasional. Sikap intoleransi terhadap suatu ras, suku, atau agama tertentu dapat mengakibatkan pelanggaran HAM berupa diskriminasi atau yang lainnya.

2 ) Rasa Ingin Balas Dendam

Faktor internal dan eksternal pelanggaran HAM lainnya adalah adanya rasa ingin balas dendam. Berbagai tindak kriminal sering diawali karena rasa ingin balas dendam, tak terkecuali pada kasus pelanggaran HAM. Dendam membuat seseorang rela berbuat tindakan kriminal seperti pembunuhan atau penganiayaan, yang termasuk contoh kasus pelanggaran HAM.

3 ) Sikap Egoisme

Bukan hanya karena rasa ingin balas dendam, sikap egoisme yang dimiliki pelaku pelanggar HAM juga memiliki potensi menyebabkan terjadinya kasus pelanggaran HAM. Pelaku merasa bahwa kepentingannya adalah yang utama, sehingga dengan egois akan melakukan pelanggaran HAM.

4 ) Tingkat Kesadaran HAM Yang Rendah

Salah satu faktor internal dan eksternal pelanggaran HAM adalah rendahnya tingkat kesadaran akan HAM. Banyak orang yang tidak terlalu memperhatikan perlindungan HAM, bahkan menganggap pelanggaran HAM adalah hal yang biasa asalkan kepentingannya tercapai.

5 ) Kondisi Psikologis Pelanggar HAM

Faktor internal dan eksternal pelanggaran HAM sangat berkaitan dengan kondisi psikologis pelaku pelanggar HAM, apakah ia masih memiliki akal sehat atau memiliki trauma atau mungkin dalam kondisi tidak stabil. Kondisi-kondisi itu rentan mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM.

2 )

Upaya Pemerintah Dalam Menyelesaikan Pelanggaran Hak Dan Kewajiban Warga Negara :

  • Penegakan Supremasi Hukum dan Demokrasi .
  • Mengoptimalkan Peran Lembaga .
  • Meningkatkan Kualitas Pelayanan .
  • Meningkatkan Pengawasan .
  • Meningkatkan Profesionalisme .
  • Meningkatkan Kerja Sama .
  • Menyebarluaskan Prinsip Kesadaran Bernegara .

3 )

  • Warga Negara wajib berpartisipasi dalam kegiatan yg di buat oleh pemerintah.
  • Warga Negara berhak mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak.

4 )

Hak - Hak Sebagai Warga Negara Indonesia , Yaitu :

  • Berhak mendapat pekerjaan serta penghidupan yang layak.
  • Berhak untuk hidup serta mempertahankan kehidupannya.
  • Berhak untuk berkeluarga serta melanjutkan keturunannya melalui perkawainan yang sah.
  • Berhak untuk untuk keberlangsungan hidup, tumbuh, serta berkembang.
  • Berhak untuk mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan serta teknologi dan memenuhi kebutuhan hidupnya demi meningkatkan kualitas hidup.

Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia , Di Antaranya :

  • Wajib menjunjung hukum serta pemeritahan.
  • Wajib ikut dan turut serta dalam usaha pertahanan serta keamanan negara.
  • Wajib menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) sesama manusia.
  • Wajib ikut dan turut serta dalam upaya pembelaan negara.
  • Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.

5 )

  • Mentaati setiap peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
  • Menghormati setiap keputusan hukum yang dibuat oleh lembaga peradilan.
  • Memberikan pengawasan terhadap jalannya proses-proses hukum yang sedang berlangsung.
  • Memberi dukungan terhadap pemerintah dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan.

6 ) Sanksi Pelanggaran Norma Kesusilaan

Sanksi melanggar norma kesusilaan bisa berupa penyesalan atau dicemooh dan dikucilkan oleh masyarakat. Meski sanksinya tidak memaksa , norma kesusilaan cukup kuat dalam masyarakat . Di sini , satu pihak punya kekuatan memaksa atau melarang atas suatu perbuatan para anggotanya.

7 )

  • Tegaknya Supremasi Hukum.
  • Tegaknya Keadilan.
  • Mewujudkan Perdamaian dalam Kehidupan Masyarakat.
  • Hukumnya.
  • Penegak Hukum.
  • Masyarakat.
  • Sarana atau Fasilitas Pendukung.
  • Kebudayaan.

8 ) Berikut Beberapa Ciri - Ciri Orang Yang Perilakunya Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku :

  • Secara umum disenangi masyarakat.
  • Tindakannya tak menimbulkan kerugian bagik bagi orang lain maupun bagi diri sendiri.
  • Sikap dan tutur kata tidak menyinggung orang lain.
  • Tindakannya menciptakan keselarasan.
  • Sikapnya cerminan kesadaran dan kepatuhan hukum

Maaf Kalau Aku Jawab 2 Kali SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mzulpan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 03 Mar 23