Advokat kondang Hotman Paris menang telak kasus dugaan pelanggaran kode

Berikut ini adalah pertanyaan dari fathiekasaricindy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Advokat kondang Hotman Paris menang telak kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan Hotma Sitompul, rekan seprofesinya. Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/9/2021). Hotman Paris dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik sebagai advokat seperti yang dituduhkan Hotma Sitompul. Dalam sidang kode etik yang digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021), pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris ditolak. Sebaliknya pengaduan Hotman Paris terhadap tim pengacara Hotma Sitompul diterima oleh majelis hakim Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta. Dengan adanya putusan tersebut, Hotman Paris tampak sudah bisa bernapas lega. Menurut Hotman, dirinya dilaporkan oleh suami Desiree Tarigan itu karena telah berdansa dengan wanita cantik dan berenang menggunakan celana kolor. "Jadi hari ini ada dua kasus pelanggaran kode etik yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi DKI Jakarta," kata Hotman. "Satu, pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris, katanya aku melanggar kode etik advokat." "Di dalam pengaduannya, Hotman Paris dansa-dansa dengan cewek cantik, karena Hotman Paris berenang pakai kolor."Pertanyaan:

1. Analisislah makna dari profesi hukum berdasarkan ilmu filsafat hukum dan kriteria apakah yang harus dipenuhi oleh seorang yang menyandang “profesi hukum” tersebut? Jelaskan!

2. Memperhatikan aksi saling lapor dalam pelanggaran kode etik antara Hotma Sitompul dan Hotman Paris, analisislah bagaimanakah seharusnya hubungan diantara sejawat dalam kode etik advokat, serta bagaimanakah fungsi Dewan Kehormatan dalam penegakan kode etik advokat tersebut? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Makna Profesi Hukum dalam Ilmu Filsafat Hukum:

Profesi hukum mengacu pada bidang yang melibatkan penerapan hukum dan pemberian layanan hukum kepada individu atau entitas. Dalam ilmu filsafat hukum, profesi hukum memiliki beberapa makna yang meliputi:

- Tanggung jawab: Seorang profesional hukum memiliki tanggung jawab moral dan etika untuk melindungi kepentingan klien, menjaga integritas hukum, dan menghormati prinsip-prinsip keadilan.

- Keahlian dan Kompetensi: Seorang profesional hukum harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam praktik hukum, termasuk pemahaman yang mendalam tentang hukum, kemampuan analisis, negosiasi, penelitian, dan advokasi.

- Independensi: Profesi hukum menuntut independensi dalam memberikan saran hukum dan pengambilan keputusan yang bebas dari tekanan atau pengaruh yang dapat mengganggu integritas atau objektivitas.

- Pelayanan kepada Klien: Profesi hukum juga melibatkan pelayanan kepada klien dengan mengedepankan kepentingan mereka dan menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh klien.

- Etika Profesional: Seorang profesional hukum diharapkan mengikuti standar etika tinggi, termasuk integritas, kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap aturan dan kode etik profesi hukum.

Kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang yang menyandang "profesi hukum" termasuk pendidikan yang memadai, pemahaman yang baik tentang hukum, kemampuan analisis, keterampilan komunikasi, kesadaran akan tanggung jawab dan etika, serta kemampuan untuk mempertahankan kepentingan klien dengan integritas dan objektivitas.

2. Hubungan antarsejawat dalam Kode Etik Advokat dan Fungsi Dewan Kehormatan:

Dalam profesi hukum, hubungan antarsejawat sangat penting untuk menjaga integritas dan standar etika profesi. Dalam kasus pelanggaran kode etik antara Hotma Sitompul dan Hotman Paris, seharusnya hubungan antarsejawat didasarkan pada sikap saling menghormati, kerjasama, dan kepercayaan. Advokat harus saling mendukung dan bekerja sama dalam menjunjung tinggi kode etik profesi, serta menjaga kehormatan dan reputasi profesi hukum.

Dewan Kehormatan memiliki peran penting dalam penegakan kode etik advokat. Fungsi Dewan Kehormatan adalah:

- Menerima dan memproses pengaduan terkait pelanggaran kode etik advokat.

- Melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pengaduan yang diterima.

- Mengadakan sidang etik untuk mendengarkan argumen dan bukti terkait pelanggaran yang dilaporkan.

- Membuat keputusan dan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang terbukti.

- Menjaga integritas dan standar etika profesi advokat.

Dewan Kehormatan berperan sebagai lembaga yang independen untuk menegakkan kode etik advokat dan menjaga kehormatan profesi hukum. Melalui proses penyelidikan dan sidang etik, Dewan Kehormatan dapat menentukan apakah pelanggaran kode etik terjadi dan memberikan sanksi yang sesuai, seperti teguran, larangan praktik, atau pencabutan izin praktik advokat, untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam profesi hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farhanrakbagus dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Aug 23