Cari 2 text berita online mengenai pelanggaran di indonesia,lalu hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari airansyahmuhafiz2 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Cari 2 text berita online mengenai pelanggaran di indonesia,lalu hak asasi manusia tulis judul dan rangkuman berita serta sumber beritanya ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Liputan6.com, Jakarta Ada beberapa penyebab pelanggaran hak asasi manusia atau HAM, salah satunya faktor internal. Faktor internal penyabab pelanggaran HAM dapat muncul dari kondisi pelaku hingga melakukan pelanggaran HAM.

Berdasarkan Undang-undang No. 39 Tahun 1999, HAM atau hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang, termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Pelanggaran HAM ini dipengaruhi oleh faktor internal yang termasuk melanggar hukum. Pelanggaran HAM ini terbagi menjadi dua jenis yaitu pelanggaran HAM ringan dan berat.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai jenis-jenis pelanggaran HAM dan faktor internal penyebab pelanggaran HAM di Indonesia yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (20/6/2022).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariffadil2306 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 22 Oct 22