anak hasil dari perkawinan campuran atau beda negara yang berdomisili

Berikut ini adalah pertanyaan dari ahmedgandhi0023 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

anak hasil dari perkawinan campuran atau beda negara yang berdomisili di indonesia berpotensi menjadi warga negara asing. Hal tersebut terjadi ketika anak terlambat memilih kewarganegaraan dan tidak mendaftar kemenkumham. Mengapa bisa terjadi hal tersebut? Jelaskan.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Karena Negara Asal dari Orangtua dari anak tersebut menganut asas kewarganegaraan Ius sanguinis, sedangkan negara tempat kelahiran anak tersebut (Indonesia) menganut asas ius Soli dan ius sanguinis

Penjelasan:

Berdasarkan Kelahiran, Asas kewarganegaraan dibagi menjadi 2, ius Soli: kewarganegaraan ditentukan berdasarkan tempat kelahiran, dan ius sanguinis: kewarganegaraan yang ditentukan berdasarkan garis keturunan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dewagurusinga dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Jul 23