Berikut ini adalah pertanyaan dari nurfatimahberau07 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Setiap anak berhak mengetahui keluarganya dan identitas dirinya termasuk hak dalam Konvensi tentang Hak-hak Anak (Convention on the Rights of the Child/CRC) yang telah disetujui oleh hampir semua negara di dunia. Dalam Konvensi tentang Hak-hak Anak, hak tersebut disebutkan dalam Pasal 7 yang berbunyi: "Setiap anak berhak atas nama, identitas, kewarganegaraan, keluarga dan keberlangsungan hubungan yang sesuai dengan hukum dengan orang tua atau orang tua angkat dan, sejauh mungkin, dengan keluarga lainnya.".
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh danialalfatpcoue6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 08 Apr 23