Berikut ini adalah pertanyaan dari ilhamjawir504 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengakuan de jure bersifat tetap, artinya pengakuan dari negara lain berlaku untuk selamanya karena kenyataan yang menunjukkan adanya pemerintahan yang stabil.
Pengakuan de jure bersifat penuh, artinya terjadi hubungan antarnegara yang mengakui dan diakui dalam hubungan dagang, ekonomi, dan diplomatik. Negara yang mengakui berhak memiliki konsulat atau membuka kedutaan di negara yang diakui.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MunalohTamvan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 25 Aug 23