tolong jawab ya kak1. Sebutkan norma sosial!!2. Jelaskan sejarah kemerdekaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari marshallwibowo119 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tolong jawab ya kak1. Sebutkan norma sosial!!
2. Jelaskan sejarah kemerdekaan Indonesia!!??!!
3. Kenapa Indonesia disebut sebagai negara hukum???
TOLONG JAWAB DENGAN BENAR!!!!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

1. -Norma Agama. ...

-Norma Hukum. ...

-Norma Kesusilaan. ...

-Norma Kesopanan. ...

2. Pengumuman kemerdekaan pada suatu negara merupakan impian yang dimiliki oleh setiap negara terutama bagi negara dan bangsa yang sudah lama dijajah, seperti Indonesia.

Waktu Indonesia mengumumkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, maka seluruh masyarakat Indonesia sangat senang karena mereka sudah terlalu lama dijajah oleh beberapa negara seperti Belanda dan Jepang.

Bukan hanya senang, tetapi bangsa Indonesia juga mendapatkan semangat kemerdekaan yang tinggi yang dilandasi dengan rasa keberanian untuk mengambil keputusan dan membela kebenaran.

Dengan pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada dunia maka Indonesia telah dinyatakan sebagai negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang sudah melakukan Proklamasi Kemerdekaan. Bagi negara yang belum merdeka maka pengumuman Proklamasi Kemerdekaan pada dunia adalah suatu impian yang sangat didamba-dambakan.

Setiap negara punya sejarah sendiri untuk melakukan Proklamasi Kemerdekaan. Sama halnya negara dan bangsa Indonesia yang di mana sejarah Proklamasi Kemerdekaannya membutuhkan beberapa hal, seperti menggunakan rumah Laksamana Muda Maeda, pemilihan naskah Proklamasi, dan lain-lain.

Namun, sebelum membahas tentang sejarah singkat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sebaiknya kita kenali dulu apa arti dari “proklamasi kemerdekaan”. Dengan mengetahui “proklamasi kemerdekaan” maka kita bisa merasakan rasa kemerdekaan pada suatu negara. Berikut pengertian “Proklamasi Kemerdekaan

3. karena sebagaimana disebutkan di dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal pasal 1 ayat 3 yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Maksud dari UUD 1945 pasal 1 ayat 3 tersebut adalah: Segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harys senantiasa berdasarkan atas hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh injiliosembel dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Dec 22