hak warga negara terkait memeluk agama dan beribadah menurut agama

Berikut ini adalah pertanyaan dari Amazingklupik pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

hak warga negara terkait memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya diatur dalam pasal...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hak warga negara terkait memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya diatur dalam pasal 29 ayat 2 yang berbunyi.

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riijaahmad dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 19 Apr 22