Berikut ini adalah pertanyaan dari malangindonesia348 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
2. sebutkan mengenai perangkat daerah sebagai pelaksana otonomi daerah!
terimakasih
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY merupakan konstitusi yang melindungi dan mengatur Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sehingga memiliki landasan hukum yang sah untuk mengatur wilayahnya.
2. Pada Daerah Provinsi, Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah. Pada Daerah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan.
Semoga membantu, thanks-!!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nataliarezakirebiqil dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 02 May 22