Berikut ini adalah pertanyaan dari tiaraputrifaradilla pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
5. Jelaskan fungsi dan tujuan negara?.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1.NKRI adalah negara yang berbentuk kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dengan nama negara Indonesia. dan Hakikat negara adalah penjelasan mengenai negara yang mencakup pengertian, sifat, fungsi, dan unsur-unsur negara.
2.NKRI merupakan negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah provinsi yang dibagi atas kabupaten dan kotamadya. dan negara Indonesia merupakan negara Pancasila, hal tersebut berarti bahwa semua harus tunduk pada Pancasila, dengan membela, dan melaksanakan dalam seluruh perundang-undangan bedasarkan Pancasila.
3.Menurut Soepomo, integralistik berarti negara tidak untuk menjamin kepentingan individu. Bukan pula untuk kepentingan golongan tertentu, tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhya sebagai satu kesatuan yang integral.
4.1. NKRI adalah Negara Kebangsaan Yang Berketuhanan Yang Maha Esa.Negara Pancasila pada hakikatnya adalah negara kebangsaan yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Landasan pokok sebagai pangkal tolak paham tersebut adalah Tuhan adalah sebagai Sang Pencipta segala sesuatu. 2.NKRI adalah Negara Kebangsaan Yang Berkemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Negara pada hakikatnya menurut pandangan filsafat Pancasila adalah merupakan suatu persekutuan hidup manusia, yang merupakan suatu penjelmaan sita kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta sebagai makhluk Tuhan YME 3.NKRI adalah Negara Kebangsaan yang Berpersatuan.Negara Indonesia adalah Negara Persatuan, dalam arti bahwa negara adalah merupakan suatu kesatuan dari unsur-unsur yang membentuk negara baik individu maupun masyarakat sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia.4.NKRI adalah Negara Kebangsaan Yang Berkerakyatan. Negara menurut filsafat pancasilaadalah dari oleh dann untuk rakyat. 5.NKRI adalah Negara Kebangsaan yang Berkeadilan Sosial. Negara Pancasila adalah negara kebangsaan yang berkeadilan sosial, yang berarti bahwa negara sebagai penjelmaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sifat kodrat individu dan makhluk sosial bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidu bersama (Keadilan Sosial).
5.Tujuan dari setiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari penguasa negara yang bersangkutan. Fungsi negara secara umum ada empat, yakni untuk melaksanakan ketertiban dan keamanan, fungsi kemakmuran dan kesejahteraan, fungsi pertahanan dan keamanan serta fungsi menegakkan keadilan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh edoplg789 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 06 Jan 23