Orang Cina ( negara penganut ius sanguinis ) pergi ke

Berikut ini adalah pertanyaan dari calistahartono0 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Orang Cina ( negara penganut ius sanguinis ) pergi ke Amerika Serikat ( negara penganut ius soli ) dan melahirkan anak di Amerika Serikat . Bagaimana status kewarganegaraan anak tersebut ? Jelaskan !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Anak tersebut akan mempunyai kewarganegaraan ganda dari kedua negara tersebut. Sesuai dengan prinsip ius soli, anak yang lahir di Amerika Serikat akan dianggap sebagai warga negara Amerika Serikat secara otomatis tanpa melihat kewarganegaraan orang tuanya. Sementara itu, berdasarkan prinsip ius sanguinis, orang tua anak tersebut sebagai warga negara Cina, dapat memberikan kewarganegaraan Cina kepada anak mereka secara turun temurun.

Dalam hal ini, anak tersebut akan menjadi warga negara Amerika Serikat dan juga warga negara Cina. Namun, aturan kewarganegaraan ganda dapat berbeda-beda di setiap negara. Oleh karena itu, disarankan untuk memeriksa peraturan kewarganegaraan ganda di kedua negara tersebut untuk mengetahui hak dan kewajiban anak dalam hal kewarganegaraannya.

mohon koreksi bila salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ohmyery dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jun 23