Berikut ini adalah pertanyaan dari revaananda115 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Tolong jawabb
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Kasus Marsinah termasuk kategori hukum pidana. Kasus ini mengacu pada kasus kematian Marsinah, seorang pekerja pabrik yang terbunuh pada tahun 1993 setelah memprotes terhadap kondisi kerja yang tidak adil dan upah yang rendah.
Dalam kasus ini, tindakan yang menyebabkan kematian Marsinah diduga dilakukan oleh pihak pabrik atau pekerja pabrik lain, sehingga tindakan tersebut dapat dikenakan tuntutan pidana. Dalam hukum pidana, tindakan yang melanggar hukum dapat dikenakan hukuman berupa denda, penjara, atau bahkan hukuman mati.
Sebaliknya, hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antar individu atau organisasi, seperti hubungan bisnis, perjanjian, atau hak milik. Dalam hukum perdata, tuntutan yang diajukan biasanya bersifat ganti rugi atau kompensasi
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh teamasia2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 13 May 23