Berikut ini adalah pertanyaan dari premiumyt354 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan Pasal 28 H Ayat (4) UUD 1945 tersebut maka Pemohon memiliki hak konstitusional atas hak milik pribadi untuk mendapatkan kepastian Hukum, karena hak konstitusional milik pribadi Pemohon telah di cederai dan dilanggar oleh Pasal 6 Page 7 23 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Suci160929 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 18 May 23