Berikut ini adalah pertanyaan dari mosaalexa292 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Ambassador atau Duta Besar
Ambassador disebut juga sebagai Duta Besar adalah perangkat diplomatik paling tinggi di Indonesia. Duta Besar adalah perwakilan tetap Republik Indonesia ke luar negeri.
Minister Plenipotentiary and Envoy Extraordinary
Minister Plenipotentiary and Envoy Extraordinary atau menteri berkuasa penuh dan duta luar biasa adalah perwakilan negara di bawah ambassador yang bersifat sementara.
Minister Resident Minister resident atau menteri residen adalah adalah menteri yang mengatur urusan negara di luar negeri. Mereka mengurus urusan negara Indonesia di negara lain namun tidak diperbolehkan mengadakan pertemuan resmi yang mengurus hubungan antarnegara. Sehingga minister resident dihapuskan dari perangkat perwakilan diplomatik.
Charge d’Affaires Charge d' Affaires atau kuasa usaha tetap adalah pejabat dinas luar negeri yang diangkat oleh menteri luar negeri. kuasa udaha tetap berhubungan langsung dengan menteri luar negeri negara penerima untuk memimpin perwakilan diplomatik.
Atase-Atase Atase-atase adalah pejabat pembantu yaitu perwakilan diplomatik yang membantu Duta Besar. Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia no.108 tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri pasal 1 ayat 11 dan 12 atase-atase terdiri atas dua yaitu atase pertahanan dan atase teknis.
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Grazny dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 05 Jun 23