bentuk negara kesatuan Republik Indonesia adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari yhairiyani pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Secara konstitusional, Indonesia merupakan negara kesatuan berbentuk republik sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-undang Dasar atau UUD 1945 pasal 1 ayat 1 yang berbunyi "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik".

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fitrilinda028 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Nov 22