1. Mengapa terjadi penolakan berkali-kali sebelum disahkan terhadap KUHP tersebut? 2.

Berikut ini adalah pertanyaan dari usaha23662 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Mengapa terjadi penolakan berkali-kali sebelum disahkan terhadap KUHP tersebut?2. Mengapa sebelum mencoblos memilih partai harus mengetahui partai tersebut mengusung pasangan capres dan cawapres yang mana?
3. Apa kerugian/dampak negatif dari pemungutan suara one people one vote?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Ada beberapa alasan mengapa terjadi penolakan berkali-kali terhadap KUHP (Kode Undang-Undang Hukum Pidana) sebelum akhirnya disahkan. Salah satu alasannya adalah adanya perbedaan pendapat antara berbagai kelompok atau fraksi di parlemen mengenai isi dari KUHP tersebut. Masing-masing kelompok atau fraksi mungkin memiliki pandangan yang berbeda mengenai bagaimana hukum pidana harus diformulasikan dan diimplementasikan, sehingga menyebabkan adanya perdebatan dan penolakan terhadap KUHP yang diusulkan. Selain itu, ada juga kemungkinan adanya tekanan dari luar parlemen, seperti dari kelompok masyarakat atau organisasi yang merasa tidak sejalan dengan kepentingan mereka, yang dapat menyebabkan penolakan terhadap KUHP tersebut.

2. Sebelum mencoblos (memilih) partai, penting bagi seorang pemilih untuk mengetahui partai tersebut mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang mana karena pasangan tersebut akan menjadi pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan jika partai tersebut terpilih menjadi pemenang pemilu. Dengan mengetahui pasangan calon yang diusung oleh suatu partai, pemilih dapat mempertimbangkan visi dan misi, serta program kerja yang diusung oleh pasangan tersebut sebelum memutuskan untuk memilih partai tersebut.

3. Pemungutan suara one people one vote (sistem pemilihan umum langsung) memiliki beberapa kerugian atau dampak negatif, di antaranya adalah:

- Biaya yang cukup tinggi: Pemungutan suara one people one vote memerlukan biaya yang cukup tinggi untuk menyelenggarakan pemilu, termasuk biaya untuk menyediakan tempat pemungutan suara, mencetak dan menyebarkan kertas suara, serta menyewa atau membeli peralatan yang diperlukan.

- Kurang representatif: Sistem pemilihan umum langsung mungkin kurang representatif karena hanya terpusat pada pemilih yang hadir langsung di tempat pemungutan suara. Pemilih yang tidak dapat hadir langsung, misalnya karena sakit atau terbatasnya akses transportasi, mungkin tidak dapat ikut serta dalam pemilihan.

- Rentan terhadap kecurangan: Pemungutan suara

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dzakifahrizalgunawan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Mar 23