Seorang terdakwa yang bernama TD di hukum selama 15 tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari sellaarahayu pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang terdakwa yang bernama TD di hukum selama 15 tahun penjara oleh hakim, Td merasa tidak puas dengan putusan yang sudah dibuat oleh hakim sehingga TD mengajukan banding untuk memeriksa perkara dan pidana yang telah diputuskan oleh pengadilan negeri. yang berhak untuk memeriksa perkara pada kasus TD tersebut adalah Pengadilan....A. Pengadilan Tinggi
B. Pengadilan Agama
C. Pengadilan Militer
D. Pengadilan Tata Usaha Negara
E. Mahkamah Agung​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Seorang terdakwa yang bernama TD di hukum selama 15 tahun penjara oleh hakim, Td merasa tidak puas dengan putusan yang sudah dibuat oleh hakim sehingga TD mengajukan banding untuk memeriksa perkara dan pidana yang telah diputuskan oleh pengadilan negeri. yang berhak untuk memeriksa perkara pada kasus TD tersebut adalah Pengadilan....

E. Mahkamah Agung

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh melyadiana29 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 25 May 23