ada 2 kekuasaan presiden jelaskan 1 sebagai kepala negara 2

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhiskandarrr93 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ada 2 kekuasaan presiden jelaskan1 sebagai kepala negara
2 sebagai kepala Pemerintahan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Sebagai kepala negara, presiden memiliki kekuasaan untuk mewakili negara di dalam dan di luar negeri. Ia juga memiliki kekuasaan untuk mengeluarkan peraturan perundangan (UU, PP, dan Perpres) serta menandatangani perjanjian internasional.

2. Sebagai kepala pemerintahan, presiden memiliki kekuasaan untuk mengelola pemerintahan negara dan mengatur seluruh kebijakan yang akan diterapkan di dalam negeri. Ia juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien serta memimpin seluruh lembaga pemerintahan yang ada di Indonesia.

Penjelasan:

sudah dijelaskan, semoga membantu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KelanaSukma dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 29 Mar 23