Berikut ini adalah pertanyaan dari safiranuraini581 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
B. DPD
C. MPR
D. Mahkamah Agung
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
b. DPD
Penjelasan:
DPD/Dewan Perwakilan Daerah adalah lembaga tinggi negara dalam ketatanegaraan nasional. Beranggotakan perwakilan tiap-tiap provinsi yang dipilih dalam pemilihan umum dan anggota majelis tinggi lembaga legislatif. Anggotanya disebut senator. DPD berhak mengajukan RUU yang dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) UUD 1945; DPD membahas RUU secara penuh dalam konteks Pasal 22 ayat (2) UUD 1945; Pembahasan RUU dalam konteks Pasal 22 D ayat (2) bersifat tiga pihak (tripartit) yaitu antara DPR, DPD dan Presiden. Jadi, setiap RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, termasuk hubungan pemerintah pusat dan daerah, pemekaran-penggabungan daerah otonomi, serta pengelolaan sumber daya alam di daerah otonomi, adalah kewenangan DPD
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 54mnahampun dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 15 Jul 23