Biaya pendaftaran tanah diatur dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari rianitashintalpcu4bz pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Biaya pendaftaran tanah diatur dalam

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Peraturan pemerintah nomor 128 tahun 2015

Penjelasan:

Seluruh besaran biaya layanan pertanahan pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, tentang jenis Penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fauzanhafis388 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Sep 22