Berikut ini adalah pertanyaan dari oliviasihombing1208 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Menurut UUD 1945 presiden memegang jabatan selama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,"
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adindajm5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 22 May 22