PERHATIKAN PERNYATAN BERIKUT! Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut

Berikut ini adalah pertanyaan dari selmacahya03 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

PERHATIKAN PERNYATAN BERIKUT! Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. PERNYATAAN TERSEBUT MERUPAKAN SALAH SATU LANDASAN KONSTITUSIONAL BELA NEGARA yaitu .... Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. *A.pasal 30 ayat (1)
B.pasal 30 ayat (2)
C.pasal 30 ayat (3)
D.pasal 30 ayat (4)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Pasal 30 ayat (1)

Penjelasan:

Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa : "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

#Saya menjawab tidak ngasal

#Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nabilasomba dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21