Berikut ini merupakan dasar hukum kewajiban membela Negara bagi setiap

Berikut ini adalah pertanyaan dari fazrilzonk pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut ini merupakan dasar hukum kewajiban membela Negara bagi setiap warga Negara, KECUALI​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berikut ini merupakan dasar hukum kewajiban membela negara bagi setiap warga negara salah satunya adalah

DASAR HUKUM

Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

Penjelasan:

saya menjawab tidak menjawab jeculi saya jawab yang benar nya saja ya kak,, karena tidak ada a, b, c, d, nya kakak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tomiandreas1983 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Jun 21