9. Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang dapat menimbulkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadarifbkt813 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

9. Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang dapat menimbulkan akibat luas dan mendasar harus dengan persetujuan ....a. MK
b. MA
c. BPK
d. DPR
e. DPD​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. DPR

Penjelasan:

Pasal 11 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa, “Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan Undang-Undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.”

semoga membantu

jadikan jawaban tercerdas ya;)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sunnydayss dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21