Lembaga peradilan adalah pemegang kekuasaan yudikatif yang berfungsi untukmenegakkan kebenaran

Berikut ini adalah pertanyaan dari ulfafasira pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Lembaga peradilan adalah pemegang kekuasaan yudikatif yang berfungsi untukmenegakkan kebenaran dan keadilan. Dalam hal memeriksa dan memutus perkara-
perkara yang berkaitan dengan nafkah dan waris, maka lembaga yang melakukannya
adalah
A Pengadilan Agama
B Mahkamah Agung
C Pengadilan Negeri
D Pengadilan Komnas HAM
E Pengadilan Tipikor

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

B. Mahkamah Agung

Penjelasan:

Maaf kalau ada kesalahan ya

Terima kasih :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh umbangsihotang dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Jun 21