Salah satu perubahan mendasar dalam ketata negaraan Indonesia setelah perubahan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rajimahrajimah3 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Salah satu perubahan mendasar dalam ketata negaraan Indonesia setelah perubahan UUD NRI Tahun 1945 adalah…..A. DPR sebagai lembaga tinggi Negara

B. Presiden berhak membubarkan DPR

C. Kekuasaan negar tertinggi berada ditangan MPR

D. Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat

E. Presiden dan wakil Presiden dipilih tidak dapat diganggu gugat


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Kekuasaan negar tertinggi berada ditangan MPR

Penjelasan:

PERUBAHAN -PERUBAHAN TERHADAP

KETATANEGARAAN SETELAH AMANDEMEN UUD 1945 (Lihat UUD 1945)

1. Negara indonesia adalah negara

hukum (Jiwa pasal 1 ayat 3 UUD 1945).

2. Sistem Konstitusional (jiwa pasal 2 ayat 1, pasal 3 ayat 3, pasal 4 ayat 1, Pasal 5 ayat 1 dan 2)

3. kekuasaan negara tertinggi di

tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Jiwa

Pasal 2 ayat Tugas dan wewenang MPR berdasarkan pasal 3 UUD 45, adalah :

a. megubah dan menetapkan UUD 45

b. Melantik presiden dan wapres

c. Dapat memberhentikan presiden dan

atau wakil presiden dalam   masa jabatannya menurut UUD 45.

4. Presiden ialah penyelenggara

pemerintah negara tertinggi  menurut UUD     1945,

(jiwa Pasal 3 ayat 2, pasal 4 ayat 1 dan 2).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nikywatilaras dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21