2. Sebutkan 4 unsur-unsur yang terkandung di dalam hukum!3. Sebutkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari setianaana894 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

2. Sebutkan 4 unsur-unsur yang terkandung di dalam hukum!3. Sebutkan 3 ketentuan di dalam hukum yang berlaku
4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan hukum traktat!
5. Sebut dan Jelaskan penggolongan hukum berdasarkan dengan w
6. Jelaskan apa perbedaan antara hukum internasional dengan huku
7. Sebutkan 4 pembagian hukum dalam hukum publik!
8. Sebutkan dan berikan contoh bahwa hukum itu bersifat memaks
tidak dapat di ganggu gugat keberadaannya!
9. Sebutkan contoh dari hukum formal!
10. Apa kepanjangan dari KUHP dan KUHAP!
G​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

2.Peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup bermasyarakat.

Peraturan yang ditetapkan oleh badan-badan resmi negara.

Peraturan yang bersifat memaksa.

Peraturan yang memiliki sanksi yang tegas.

3. 1. mengubah Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945.

2. Tetap mempertahankan NKRI.

3. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial.

4. Penjelasan UUD NRI Tahun 1945 yang memuat hal² bersifat normatif (hukum) akan dimasukan ke dalam pasal².

5.Melakukan perubahan dengan cara adendum, artinya menambah pasal perubahan tanpa menghilangkan pasal sebelumnya. Tujuan perubahan bersifat adendum untuk kepentingan bukti sejarah.

4. Traktat atau perjanjian internasional (bahasa Inggris: treaty, bahasa Prancis: traité) adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang utamanya adalah negara, walaupun ada juga perjanjian yang melibatkan organisasi internasional.

6.hukum internasional adalahkeseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (hubungan internasional) yang bukan bersifat perdata.

7. hukum publik dibagi empat yaitu : Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara dan Hukum Pidana.

9.Undang-undang.

Kebiasaan atau hukum tak tertulis.

Yurisprudensi.

Traktat.

Doktrin.

10. Rencana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) beberapa waktu lalu menuai banyak pemberitaan media.

Belum di jawab:

No 5. Sebut dan Jelaskan penggolongan hukum berdasarkan dengan w

8.Sebutkan dan berikan contoh bahwa hukum itu bersifat memaks

tidak dapat di ganggu gugat keberadaannya!

Saya kurang tau

Maaf ya kalo salah

Terimakasih

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nazea03 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 02 Jul 21