bagaimana pandangan 3 tokoh terhadap negara merdeka​

Berikut ini adalah pertanyaan dari alfilailiyah03 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana pandangan 3 tokoh terhadap negara merdeka

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pandangan tiga tokoh terhadap negara merdeka

Mohammad Yamin

Pada pidato tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin dipastikan tidak melampirkan Rancangan UUD RI sebagaimana tercantum dalam bukunya berjudul Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945.

Pringgodigdo Archief, yang tersimpan di Pura Mangkunegaran Surakarta, memuat catatan bahwa Mohammad Yamin pada hari itu berpidato selama 20 menit.

Menurut pandangan Moh Yamin, negara Indonesia merdeka harus didasarkan pada peradaban bangsa Indonesia sendiri, bukan meniru suatu susunan tata negara lain.

Moh Yamin juga berpendapat bahwa negara yang akan dibentuk ialah suatu negara rakyat Indonesia yang tersusun dalam suatu Republik Indonesia, yang dikepalai oleh seorang kepala negara pilihan, dan dijalankan sebagai pusat oleh kementerian yang bertanggung jawab pada majelis musyawarah.

Soepomo

Dalam sidang pertama BPUPKI, Soepomo mendapat kesempatan berpidato pada 31 Mei 1945.

Paparan Soepomo pada hari itu sangat luas dan panjang, termasuk menyangkut hubungan dengan agama, dan konsep negara integralistik totaliter.

Karakteristik paham negara integralistik Soepomo di antaranya:

•Negara adalah pengejawantahan secara organik warga negara

•Pemerintah adalah pusat kekuasaan yang dapat memaksa kepatuhan warga negara atas nama kepentingan publik

•Kehendak pimpinan negara merupakan keputusan yang tidak hanya menuntut kepatuhan, tetapi hukum yang tidak dapat ditawar lagi.

Pemikiran Soepomo tentang negara integralistik juga dilatarbelakangi untuk mencari jalan tengah antara konsep negara individualis-liberal dan negara komunis.

Pasalnya, dalam sidang BPUPKI untuk menetapkan kerangka dasar negara, terjadi perdebatan di antara para tokoh pendiri Indonesia hingga terpolarisasi dalam beberapa kubu.

Soepomo menyebut konsep ini sebagai ide totaliter dan bersifat integralistik sesuai adat alur pikir ketimuran bangsa Indonesia.

Meurut pandangannya, liberalis-kapitalis adalah paham yang menyebabkan adanya imperialisme dan kolonialisme.

Sedangkan komunisme tidak cocok diterapkan di Indonesia karena cenderung memecah belah dan membuat kelas dalam masyarakat.

Padahal, tujuan Indonesia adalah persatuan dan kesatuan untuk mencapai kemerdekaan.

Pada saat para pendiri bangsa merumuskan dasar negara, negara totaliter bukan konsep yang menakutkan seperti sekarang.

Oleh karena itu, pandangan Soepomo tentang negara integralistik dapat diterima oleh anggota BPUPKI yang lain.

Paham kekeluargaan yang dianut oleh UUD 1945 sebelum amendemen adalah hasil pemikiran Soepomo, yang berdasar konsep negara integralistik.

Soekarno

Pada 1 Juni 1945, giliran Soekarno menyampaikan pidatonya, yang kemudian dikenal sebagai pidato lahirnya Pancasila.

Di dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan usulan tentang dasar yang akan dijadikan dasar dalam Indonesia merdeka.

Soekarno memberikan rumusan tentang dasar negara yang dapat diringkas dalam lima poin, sebagai berikut.

•Kebangsaan Indonesia

•Internasionalisme atau perikemanusiaan

•Mufakat atau demokrasi

•Kesejahteraan sosial

•Ketuhanan yang berkebudayaa

Soekarno memberikan nama pada rumusan tersebut Pancasila. Pada akhir pidatonya, Soekarno berujar bahwa kelima sila itu dapat diperas menjadi tiga sila (trisila), yaitu nasionalisme, demokrasi, dan ketuhanan.

Tiga sila itu dapat diperas lagi menjadi satu sila atau ekasila, yang intinya adalah gotong-royong.

Menurut catatan hasil rapat BPUPKI, para anggota lain tidak ada yang secara khusus menyampaikan pandangan terkait dengan rumusan Pancasila seperti Soekarno.

Peranan Soekarno sebagai satu-satunya penggali Pancasila dikuatkan oleh Dr Radjiman Wedyodiningrat, Moh Hatta, dan Mohammad Yamin.

Kemudian, melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016, dinyatakan bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir Soekarno, anggota BPUPKI di depan sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.

Berdasarkan fakta sejarah itu, tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Penjelasan:

SEMOGA JAWABAN DARI SAYA MEMBANTU :)

TOLONG JADIKAN JAWABAN TERCERDAS YA :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ziqkriheldabahri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Nov 22