4. Undang-Undang mengenai kewarganegaraan No. 12 Tahun 2006 menyatakanbahwa seseorang

Berikut ini adalah pertanyaan dari SyafitriPutri29 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

4. Undang-Undang mengenai kewarganegaraan No. 12 Tahun 2006 menyatakanbahwa seseorang menjadi warga negara karena dilahirkan di wilayah negara.
Berdasarakan pernyataan tersebut, prinsip kewarganegaraan yang dianut adalah
O A. ius constituendum
O B. ius sanguinis
O C. ius soli
O D. Bipatride
O E. naturalisasi
5. Kolima nilai Dancasila mannakan satu kesatuan van utuh danət dinaksidan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

4.b.Ius Soli

Penjelasan:

asas yang menetapkan penentuan kewarganegaraan seseorang berdasarkan daerah atau tempat kelahirannya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ainayyagp22 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Jun 21