2. Keberagaman setiap individuharus kita....3. Tulislah contoh keberagaman sifatindividu!4. Mengapa

Berikut ini adalah pertanyaan dari novitaa210819 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

2. Keberagaman setiap individuharus kita....
3. Tulislah contoh keberagaman sifat
individu!
4. Mengapa kita harus menghargai
keberagaman?
5. Tulislah dua contoh sikap
yang perlu diterapkan dalam
menghadapi keberagaman di
rumah!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

SiteBack to Top

Isi Pembukaan UUD 1945

Republik Indonesia

Pembukaan UUD 1945

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :

Ketuhanan Yang Maha Esa,

kemanusiaan yang adil dan beradab,

persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,

serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Renungan:

Mungkin Anda pernah menghafal isi Pembukaan UUD 1945. Cobalah Anda renungkan isinya. Kalau mungkin, hafallah kembali isinya.

LINK TERKAIT

UUD Negara RI Tahun 1945, Pembukaan (Preambule)

Pasal 1-3 (Bentuk, Kedaulatan dan Majelis Permusyawaratan Rakyat)

Pasal 4-16 (Kekuasaan Pemerintahan Negara)

Pasal 17-22 (Kementerian Negara, Pemerintah Daerah, DPR, Dewan Perwakilan Daerah)

Pasal 23-24 (Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan & Kekuasaan Kehakiman)

Pasal 25-28 (Wilayah Negara, Warga Negara, Penduduk, dan Hak Azasi Manusia)

Pasal 29-34 (Agama, Pertahahan Negara, Keamanan Negara, Pendidikan, Kebudayaan, Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial)

Pasal 35-37 (Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan)

Copyright 2009-2020 putra-putri-indonesia.com

Home

Artikel Terkini

Luminance

Konsultasi Bisnis

Investasi

Usaha

Cipta Kerja

Ketenagakerjaan

Pajak

Uang dan Harta

Diri

State Building

Hubungi Kami

Privacy Policy

Berlangganan

SBI Review

Berlangganan

Putra-Putri-Indonesia.com (Free)

Enter Your E-mail Address

Enter Your First Name (optional)

Then

Don't worry — your e-mail address is totally secure.

I promise to use it only to send you Putra-Putri-Indonesia.com.

Apa Dampak UU Cipta Kerja terhadap UU Ketenagakerjaan? Minimal Ada 10 Poin

Cara Menghitung Uang Pesangon

Bagaimana Menangani Stress?

Liberal Arts Curriculum - Terobosan dalam Pendidikan Indonesia

Pelajaran dari Kegagalan Barat. Apa yang salah?

Kembangkan Bisnis Anda dengan Cara ini.

Butuh Pendanaahttps://vt.tiktok.com/ZSJRwpMDr/

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh helgaalvilano dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21