Berikut ini adalah pertanyaan dari isyanirmaya pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. Nama Pakar: Oemar Seno Adji
Definisi Hak Asasi Manusia: Suatu hak yang tidak dapat dipisahkan dari martabat manusia, yang merupakan ciptaan Tuhan Yang Ma Esa dan bersifat tidak boleh dilanggar, dirusak, atau dirampas.
Definisi Kewajiban Asasi Manusia: Kewajiban untuk menghargai hak milik manusia lain, dan tidak boleh melanggar, merampas, atau merusak hak orang lain tersebut.
b. Nama Pakar: John Locke
Definisi Hak Asasi Manusia: Hak yang diberikan secara langsung dari Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia sebagai hak kodrat.
Definisi Kewajiban Asasi Manusia: Setiap manusia memiliki kewajiban untuk menegakkan hak asasi manusia karena hal tersebut merupakan kodrat dari tiap
c. Nama Pakar: Koentjoro Poerbopranoto
Definisi Hak Asasi Manusia: Suatu hak yang memiliki sifat yang mendasar dan asasi.
Definisi Kewajiban Asasi Manusia: Suatu kewajiban yang dimiliki setiap manusia berdasarkan kodratnya dan tidak bisa dipisahkan dari dirinya sehingga bersifat suci
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhhlilik dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 03 Nov 22