Pliss jawab kk sekalian, tugas Pasca Reformasi banyak muncul lembaga-lembaga

Berikut ini adalah pertanyaan dari Cathrinezeta pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pliss jawab kk sekalian, tugasPasca Reformasi banyak muncul lembaga-lembaga negara baru sebgaai instrument untuk menyempurnakan sistem pembagian kekuasaan di Indonesia.

a. Jelaskan lembaga-lembaga apa saja yang dimaksud diatas!
b. Apa pertimbangan dibentuknya lembaga-lembaga baru tersebut sehinggadianggap penting keberadaannya ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Izin menjawab,

Penjelasan:

Pasca Reformasi  banyak lembaga-lembaga negara baru sebagai instrumen untuk menyempurnakan sistem pembagian kekuasaan di Indonesia.

a. Lembaga-lembaga yg dimaksud diatas ialah lembaga negara yang pada saat itu dibentuk dengan dasar hukum yang berbeda-beda. Dasar hukum yang berbeda itu menunjukkan bahwa lembaga negara itu dibentuk atas dasar parsial,insidential, dan sebagai jawaban khusus persoalan yang sedang dihadapi. hal ini mengakibatkan dibentuknya lembaga-lembaga negara tersebut pasa reformasi. Adapun lembaga-lembaga negara yang dimaksud seperti :

  • DPD (Dewan Perwakilan Daerah), lembaga baru yang muncul melalui perubahan atau Amandemen ke-3. Kehadiran DPD dalam struktur lembaga negara diatur dalam pasal 22C dan 22D UUD 1945.
  • MK (Mahkamah Konstitusi), lembaga baru dibidang kehakiman hasil Amandemen  UUD 1945 yang diatur dalam pasal 24.
  • KY (Komisi yudisial), lembaga baru yang dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan lahirnya kekuasaan monopoli kehakiman MA.
  • Lembaga-lembaga negara Independent, seperti Komnas HAM, BPK, KPU,KPK, dan lain-lain.

b. Seperti jawabannya saya sebelumnya lembaga-lembaga negara pada saat itu dibentuk atas dasar yang berbeda-beda. Secara lengkap, pembentukan Lembaga-lembaga negara di Indonesia dilandasi pertimbangan diantaranya :

  • Pertama, tidak adanya kredadibilitas negara lembaga yang telah ada sebelumnya akibat adanya asumsi (bukti) mengenai korupsi yang sistematik, mengakar, dan sulit diberantas.
  • yang kedua, ketidakmampuan lembaga negara yang telah ada untuk melakukan tugas yang harus dilakukan dalam transisi baik karena persoalan internal, maupun eksternal.
  • ketiga, karena adanya pengaruh global yang menunjukkan adanya kecendrungan beberapa negara untuk lembaga negara ekstra yang disebut lembaga mandiri atau pengawas yang dianggap suatu kebutuhan sehingga menjadi keharusan karena lembaga yang telah ada menjadi bagian dari sistem yang harus diperbaiki.
  • yang terakhir, adanya tekanan dari lembaga-lembaga internasional untuk membentuk lembaga tersebut sebagai prasayarat bagi era baru.

Terimakasi :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andresmtpg dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Sep 22