pengelolaan kekuasaan negara dilakuApabila Presiden dan wakil presiden tidak dapat

Berikut ini adalah pertanyaan dari rosanasingarimbun7 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

pengelolaan kekuasaan negara dilakuApabila Presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan pelaksanaan tugas kepresidenan adalah ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersamasama.

Penjelasan:

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh toriqsaputra1709 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Jun 21