Berikut ini adalah pertanyaan dari gunqkk03 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Uraikan semua dasar hukum yang mengatur tentang pembagian kekuasaan di Indonesia?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri dari dua bagian, yaitu :
1. Pembagian kekuasaan secara horizontal
2. Pembagian kekuasaan secara vertikal.
-Pembagian tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh restiauzi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 09 Sep 22