Kewajiban bela negara bukan hanya didasarkan pada adanya peraturan perundang-undangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Y2prime pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kewajiban bela negara bukan hanya didasarkan pada adanya peraturan perundang-undangan saja, namun sudah selayaknya dilaksanakan atas dasar kecintaan terhadap tanah airnya. Atas dasar pasal 27 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945, yang memiliki hak dan kewajiban bela negara adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Di mana tertuang dalam Pasal 28J ayat 1 yang berbunyi," Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain". Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fanesadwi91 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21