sebagai alat pemerintah dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat

Berikut ini adalah pertanyaan dari dartosaputra97 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

sebagai alat pemerintah dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fungsi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Fungsi Polri/ kepolisian

Pasal 2 :” Fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan Negara di bidang pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arikurniaw4t1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 29 Jun 21