Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkipermana380 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
*Dasar hukum perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Dasar hukum perlindungan tenaga kerja : 1. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 → tiap Warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. ... Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945 → setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Maaf kalo salah ya Follow
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RatuBrainly22 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 31 May 21