Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari fikapuspitasari44 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusan bersifat final. Sebutkan tiga kewenangan yang dimiliki Mahkamah Konstitusi menurut UUD Negara RI 1945 ....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

memutuskan sengketa pendapat,

memutuskan pembubaran partai politik,

memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu

Penjelasan:

moga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mintabantuan22 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 24 Jun 21