Berikut ini adalah pertanyaan dari sikechilmungil957 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hubungan Diplomatik/Diplomasi
Penjelasan:
1. Pengertian Diplomatik
Perwakilan diplomatik adalah perwakilan yang kegiatannya akan mewakili negara untuk melaksanakan hubungan diplomatik dengan negara penerima atau organisasi internasional.
Dikutip situs Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), seluruh kegiatan dalam hubungan antar bangsa dan antar negara pada hakikatnya hubungan diplomasi.
Di mana pada intinya merupakan usaha untuk memelihara hubungan antar negara.
Diplomas secara formal dilakukan baik oleh koprs perwakilan diplomatik yang dipimpin duta besar (dubes) maupun korps perwakilan konsuler dengan dipimpin seorang konsul jenderal.
2. Tugas dan fungsi perwakilan diplomatik
Perwakilan Diplomatik mempunyai tugas pokok mewakili dan memperjuangkan kepentingan Bangsa, Negara, dan Pemerintah Republik Indonesia.
Melindungi Warga Negara Indonesia. Badan Hukum Indonesia di Negara Penerima dan/atau Organisasi Internasional.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raraisyaputri15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 17 May 21