betulkah Indonesia sebagai negara hukum? kenapa?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari egasrahmat pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Betulkah Indonesia sebagai negara hukum? kenapa?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

benar

Penjelasan:

Hal ini tercantum pada UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Hal ini mempertegas kepada seluruh masyarakat bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga rakyat wajib untuk menaati aturan yang berlaku. ... Indonesia adalah negara hukum yang konsepnya disesuaikan dengan Pancasila.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kucingsayagemoy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21