23. Jangka waktu pembahasanRancangan Undang – Undangoleh DPR dan Presiden

Berikut ini adalah pertanyaan dari yogano453 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

23. Jangka waktu pembahasan
Rancangan Undang – Undang
oleh DPR dan Presiden ,adalah...
*​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

RUU yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden untuk disahkan menjadi UU, dalam jangka waktu paling lambat 7 hari sejak tanggal persetujuan bersama.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hesipuspita dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21