Negara indonesia pernah menerapkan bentuk negara serikat, yaitu pada

Berikut ini adalah pertanyaan dari topikhidayat121700 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Negara indonesia pernah menerapkan bentuk negara serikat, yaitu pada

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Walaupun secara konstitusional negara kesatuan Republik Indonesia telah ditetapkan, namun pengalaman sejarah bangsa Indonesia pernah mengalami bentuk negara serikat, yaitu ketika penandatanganan naskah penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda pada tanggal 27 Desember 1949 mengenai Negara Republik Indonesia Serikat

Penjelasan:

jadikan jawaban terbaik ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh elzanprni2002 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Jun 21